1. Layanan Keanggotaan
Anggota UPT Perpustakaan UMP adalah sivitas akademika UMP yang meliputi pegawai dan mahasiswa UMP. Data mahasiswa yang sudah ter-input kedalam data akademik UMP secara otomatis terintegrasi dengan data SIPUS, begitu pula dengan data pegawai. Keanggotaan berlaku selama mahasiswa dan pegawai masih menjadi bagian dari UMP. Selanjutnya anggota perpustakaan membuat kartu kendali anggota dengan syarat sebagai berikut;
a) Menunjukkan KTM bagi mahasiswa lama dan bagi mahasiswa baru yang belum mempunyai KTM menyerahkan fotokopi bukti registrasi dari bank.
b) Mengisi formulir pendaftaran anggota perpustakaan.
c) Menyerahkan pas foto ukuran 3×4 (1 lembar).
d) Menganti biaya cetak kartu kendali anggota.
2. Layanan Bebas Pustaka
Layanan bebas pustaka adalah layanan yang diberikan kepada mahasiswa yang akan cuti kuliah, sarat wisuda, maupun pindah studi. Syarat untuk memperoleh surat bebas pustaka adalah sebagai berikut;
a) Pemustaka tidak memiliki tanggungan peminjaman koleksi dan denda di perpustakaan.
b) Khusus untuk mahasiswa yang akan wisuda wajib menyerahkan hardcopy & softcopy laporan akhir D3, skripsi ataupun tesis.